Sumbangan Kota Bashrah Terhadap Peradaban Islam.

oleh Ajib Purnawan

Kota Bashrah letaknya di tepian sungai Shatl Arab, dekat Teluk Persia. Jaraknya sekitar 545 km dari arah kota Baghdad. Wilayah Bashrah memiliki sumber daya alam berupa minyak bumi yang berlimpah. Kapasitas produksinya mencapai 140.000 barel per hari.

Selain sumber daya minyak, kota ini juga memiliki kekayaan hasil bumi berupa biji- bijian. Misalnya padi, maizena, dan gandum. Di samping kekayaan hasil bumi, penduduk kota Bashrah juga mengelola peternakan dengan baik.Bashrah adalah kota terbesar kedua di Irak setelah Baghdad. Sejak dahulu hingga sekarang, Bashrah merupakan kota pelabuhan besar yang ramai. Pelabuhan ini selalu dikunjungi oleh para saudagar dari berbagai negara. Tidak mengherankan jika pada masa awal penyebaran Islam dan di abad pertengahan, kota Bashrah selalu memainkan peran yang amat penting.Kehidupan keberagamaan penduduk kota Bashrah cukup beraneka ragam. Kaum Muslimin di kota ini merupakan mayoritas. Sebagian besar kaum Muslimin di kota ini beraliran Syiah Ja’fari. Kaum Sunni berjumlah sekitar 16 % dari total jumlah penduduk kota ini. Mereka hidup berdampingan secara damai dengan kelompok minoritas Kristen dan Animisme.

Sejarah
Pada mulanya, kota Bashrah bernama “Perat.” Kota ini ditemukan oleh umat Islam pada tahun 636 M (15 H) sebagai tempat perkemahan angkatan perang umat Islam di masa Khalifah Umar bin Khaththab (13-23 H). Pasukan umat Islam di bawah pimpinan Uthbah bin Ghazwan. Sewaktu hendak bertempur melawan tentara Sassanid (Persia), mereka singgah di kota ini. Tempat ini, dalam bahasa Persia, disebut “Vaheštabad Ardašir.”Setelah berhasil mengalahkan tentara Sassanid, Uthbah bin Ghazwan mengubah nama kota ini. Uthbah memberinya nama “al-Bashrah.” Secara etimologis (kebahasaan) artinya “menyaksikan” atau “melihat segalanya.” Namun, sumber lain (Wikipedia) menyebutkan bahwa kata “Bashrah” berasal dari bahasa Persia, “Bas-Rah” atau “Bassorah.” Secara etimologis artinya “jalan raya yang dapat dilalui banyak orang secara bersama-sama.”Agama Islam sudah masuk ke kota ini sejak masa Nabi Muhammad saw. Namun, kota ini baru ditaklukan oleh umat Islam pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. Fakta ini dapat dilihat dari beberapa nama sahabat Nabi saw yang berasal dari kota ini. Di antara para sahabat yang berasal dari kota ini adalah Anas bin Malik (w. 93 H) dan Abu Musa Al-Asy’ari (w. 44 H) (Ranuwijaya, 1996: 63).Kota Bashrah dibangun oleh Khalifah Umar bin Khaththab pada tahun 14 sampai 15 H. Arsiteknya Uthbah bin Ghazwan. Konon, proses pembangunannya melibatkan kurang lebih 800 orang pekerja. Khalifah Umar sendiri yang menentukan lokasinya. Yaitu, jarak sekitar 10 mil dari sungai Tigris. Untuk memenuhi kebutuhan air bagi penduduknya, Khalifah Umar membuat saluran air dari sungai menuju ke dalam kota tersebut (Maryam, 2002: 63).

Perkembangan Pemikiran IslamPada awalnya, kota ini menjadi tempat lahir dan berkembang aliran teologis Qadariyah. Adalah Ma’bad al-Juhani (w 80 H), tokoh pertama yang mempelopori aliran teologis ini. Pada prinsipnya, paham ini mengakui “kebebasan manusia” (free will) untuk memilih ataupun berbuat sesuai dengan keinginannya, tanpa campur tangan dari Tuhan (bebas bertidak dan berkemauan). Aliran Qadariyah adalah lawan dari Jabariyah. Sebaliknya, aliran ini menyatakan bahwa semua perbuatan manusia di dunia telah ditentukan sejak zaman azali. Manusia tidak punya kuasa menentukan pilihannya untuk berbuat. Paham Jabariyah menganggap manusia ibarat “wayang” yang sedang dimainkan oleh seorang dalang di pentas dunia.Kota Bashrah memang selalu memainkan peran penting dalam segala aspek kehidupan umat Islam. Selain sebagai tempat bersemainya bibit-bibit pemikiran Islam rasionalis, kota ini juga menjadi tempat kehidupan para zahid. Adalah Hasan Bashri (30-110 H), zahid pertama yang berhasil mengembangkan ajaran-ajarannya di kota ini. Dia dipandang sebagai seorang imam besar bagi kaum sufi. Selain sebagai tempat bersemainya bibit-bibit pemikiran rasionalis dan kehidupan zahid, kota Bashrah juga menjadi ajang pertemuan para ahli fiqih. Sebut saja salah satu di antaranya. Misalnya Abu Hanifah (w. 150 H), pendiri mazhab Hanafiyah. Abu Hanifah lahir di kota Kufah. Selagi muda, dia belajar ilmu agama kepada seorang Mufti di Bashrah, Hammad bin Salamah (w. 167 H). Menurut Harun Nasution, setelah Hammad bin Salamah meninggal dunia, Abu Hanifah mengisi tempat yang ditinggalkan gurunya (Nasution, 1984: 7).Abu Hanifah kemudian menjadi seorang ulama besar yang juga ahli fiqih. Sayang, karya-karyanya banyak yang tidak terselamatkan. Sampai kini, karya-karyanya yang berhasil dilestarikan hanya tinggal dua buah, yaitu Fiqhul Akbar dan Washiyah Abu Hanifah.Dua murid Abu Hanifah bernama Abu Yusuf (w 182 H) dan Muhammad Syaibani (w. 189 H). Keduanya berhasil menulis pemikiran-pemikiran Abu Hanifah dan memberikan catatan-catatan komentar terhadap karya-karya guru mereka. Dari sinilah kemudian lahir Madzhab Hanafi (Maryam, 2002: 106).
Pendapat hukum Abu Hanifah dipengaruhi oleh perkembangan hukum yang terjadi di Kufah. Sementara, kota Kufah letaknya jauh dari Madinah. Penduduk kota Madinah banyak mengetahui seluk-beluk as-Sunnah. Sedangkan tingkat pengetahuan dan penguasaan terhadap as-Sunnah penduduk kota Bashrah dan Kufah tidak sama dengan penduduk kota Madinah.Sekalipun demikian, kebudayaan di kota Bashrah dan Kufah lebih maju dibanding Madinah. Kedua kota ini banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Persia yang telah maju. Problem-problem keagamaan dan kemasyarakatan di kota Bashrah dan Kufah jauh lebih dinamis daripada di Madinah. Hal inilah yang membawa kepada perkembangan hukum Islam di kemudian hari.Penduduk kota Madinah banyak menggunakan as-Sunnah untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara demikian, mereka berhasil memecahkan problem-problem agama dan kemasyarakatan secara sederhana.Lain dengan penduduk kota Bashrah dan Kufah. Penduduk kedua kota ini menggunakan “pendapat” (ra’yu) serta qiyas dan istihsan untuk penyelesaian setiap masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Wajar jika di kemudian hari, dua kota ini mendapat julukan sebagai “Madinatu Ahli Ar-Ra’yi” (Kota Kaum Rasionalis). Inilah yang menjadi karakteristik kehidupan keagamaan masyarakat kota Bashrah dibanding kota Madinah (Nasution, 1984: 8).Tokoh lain yang berasal dari kota Bashrah adalah Rabiah al-Adawiyah al-Bashriyah (714-801 M). Dia seorang sufi wanita. Namanya paling mashur dalam sejarah peradaban Islam berkat karya-karya puisinya yang bersenandung tentang jalan cinta kepada Allah.
Kota Bashrah juga menjadi tempat bersemainya bibit aliran teologi rasional dalam Islam. Aliran ini lebih masyhur disebut Mu’tazilah. Penggagasnya Wasil bin Atha’ (w. 749 M). Dia ini murid ulama besar Hasan Bashri. Namun, pemikiran Wasil menyeberang dari pendapat gurunya.Abu Huzail al-‘Allaf (w. 235 H), seorang pengikut aliran Wasil bin Atha, mendirikan sekolah Mu’tazilah pertama di kota Bashrah. Lewat sekolah ini, pemikiran Mu’tazilah dikaji dan dikembangkan. Sekolah ini menekankan pengajaran tentang rasionalisme dalam aspek pemikiran dan hukum Islam.Aliran teologis ini pernah berjaya pada masa Khalifah Al-Makmun (Dinasti Abbasiyah). Mu’tazilah sempat menjadi madzhab resmi negara. Dukungan politik dari pihak rezim makin mengokohkan dominasi mazhab teologi ini. Tetapi sayang, tragedi mihnah telah mencoreng madzhab rasionalisme dalam Islam ini.
Demikian sekelumit kisah kota Bashrah, sebuah kota pelabuhan di masa lalu yang juga menggambarkan eksistensi umat Islam masa kini. Sebagai kota pelabuhan transit, Bashrah selalu ramai dikunjungi para pedagang dari pelbagai pelosok negeri.Membaca sejarah peradaban di kota ini mencerminkan keanekaragaman budaya yang datang dari seluruh penjuru negera. Di kota pelabuhan ini, masing-masing corak kebudayaan bertemu pada satu titik. Dan, titik itu bernama Bashrah.l
oleh Ajib Purnawan, S.Hum, Pemerhati sejarah, penggiat Komunitas Aksara Yogyakarta (KAY), Alumni MTs Muhammadiyah Tempurejo Widodaren Ngawi.