MUNCULNYA kurikulum mata pelajaran sejarah tahun 2004 yang lalu sempat menimbulkan gejolak di masyarakat. Penyebabnya adalah tidak ada tulisan PKI di belakang ”G 30 S”. Bahkan di beberapa daerah, buku-buku yang terlanjur dicetak itu dibakar, seperti yang terjadi di Malang, Jawa Timur.
Setelah dikaji kembali, akhirnya ”PKI” kembali dimasukkan, tapi disajikan secara netral dan objektif dengan harapan tidak membangkitkan dendam masa lalu
Terlepas dari pro dan kontra masalah di atas, isu ideologis tampaknya masih menjadi hal yang menarik di masyarakat. Hingga masalah-masalah sosial menjadi terabaikan.
Kalau dicermati secara mendalam, sebenarnya kurikulum 2004 tidak ubahnya seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya. Posisi perempuan dalam historiografi atau lebih khusus dalam kurikulum sejarah belum menjadi isu yang menarik. Padahal pengajaran sejarah berfungsi untuk menyadarkan siswa terhadap proses perubahan masyarakat dalam dimensi waktu dan untuk membangun perspektif dalam memahami masa lalu, masa kini dan masa depan. Kalau isu perempuan (kesetaraan gender) belum diadopsi kurikulum kita, maka bagaimana bisa merubah imej perempuan sebagai kanca wingking dari pikiran siswa.
Konstruksi Masyarakat
Sebagian besar peradaban manusia di muka bumi menganggap perempuan sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki. Anggapan seperti ini diperparah dengan pemahaman yang keliru terhadap teks-teks keagamaan.
Di sisi lain, sang perempuan merasa perlakuan sebagai makhluk nomor dua sudah menjadi kodrat bagi dirinya. Akhirnya perempuan menjadi kaum yang dimarginalkan oleh sistem, budaya, dan kepercayaan yang dibuat manusia.
Gerakan penyadaran untuk mengangkat ”derajat” kaum perempuan saat ini sudah dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya melalui UU NO. 12 Tahun 2003 tentang partai politik, khususnya pada pasal 65 ayat (1). Partai politik dianjurkan mencalonkan 30% kaum perempuan untuk dapat duduk di kursi legislatif, baik di DPR, DPD, DPRD Tingkat I maupun DPRD Tingkat II.
Kebijakan ini, sepatutnya mendapat perhatian khusus sebagai satu langkah positif untuk memajukan kaum perempuan. Namun, pola pikir bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah mengakibatkan perempuan sulit mendapatkan tempat sebagai seorang pemimpin di masyarakat.
Selain itu, anggapan di masyarakat bahwa ’’perempuan harus menjadi ibu yang baik’’ mengakibatkan rasa apatis bagi kaum perempuan. Ketika mereka terjun di dunia politik praktis, atau sibuk dengan kegiatan lain, jangan-jangan mereka akan lupa mengurus anak, mengurus suami, dan keperluan rumah tangga lain. Atau ketika mereka mengenyam pendidikan yang tinggi maka mereka akan berani melawan suami.
Ketakutan-ketakutan di atas sebenarnya tidak beralasan. Peningkatan terhadap kulitas pendidikan bagi perempuan adalah sebuah keharusan. Kalau nantinya mereka menjadi ibu rumah tangga, perempuan perlu sadar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bukan malah sebaliknya.
Karena di tangan ibu-lah nasib anak-anak bangsa kita. Kalau ibunya saja tidak berpendidikan, bagaimana bisa mendidik anak-anaknya. Dengan semakin banyaknya perempuan yang pendidikan tinggi, diharapkan natinya mampu melahirkan generasi yang berkepribadian, cerdas, dan mandiri.
Dominasi Kekuasaan
Kita megenal Cut Nyak Din, Chrisina Martha Tyahahu dan Kartini melalui pelajaran sejarah yang kita dapat waktu sekolah. Selain ketiga tokoh itu, masih ada beberapa organisasi kewanitaan yang mengisi lembaran buku sejarah.
Titik tekan pembelajarannya adalah peran kaum perempuan dalam kebangkitan nasional. Pembahasannya terbatas pada kongres perempuan pertama. Sebuah kongres yang menghasilkan rekomendasi bagi bangsa Indonesia yang melampau waktu kongres tersebut.
Tampaknya, pembuat kurikulum kita memandang kongres perempuan sebagai salah satu acara terpenting yang harus ditulis dalam pelajaran sejarah. Namun belum disadari sepenuhnya bagian terpenting yang seharusnya dicatat.
Tentang kongres perempuan misalnya, baru mampu menjawab pertanyaan who, when, dan where. Sementara why sama sekali tidak disinggung.
Hampir tidak ditemukan perempuan yang mengisi lembaran buku sejarah. Bentuk pembelajaran seperti ini sedikit banyak mempengaruhi pandangan siswa terhadap kaum perempuan.
Dalam hal ini, kurikulum sejarah kita menganut aliran Narativisme. Sebuah aliran yang selalu berbicara mengenai orang besar, padahal sejarah juga mencakup hal-hal yang kecil. Individu dilihat sebagai makhluk yang kreatif dan mampu melakukan perubahan dengan sendirinya, padahal individu bukanlah sesuatu yang given. Individu muncul sebagai proses adaptasi terhadap ekologinya.
Ankersmit (1987) mengungkapkan bahwa narativisme hanya menjelaskan sejarah atas dasar fakta yang ada pada dokumen. Padahal banyak kebenaran yang luput dituliskan, dan hal ini penting untuk menjelaskan suatu peristiwa. Dokumen juga memiliki banyak kelemahan, ketika ditulis, hal-hal yang ada dalam dokumen sudah melalui tahap seleksi.
Karenanya, ia harus dipahami sebagai suatu karya yang disusun berdasarkan selera dan kepentingan penulisnya. Kemudian kelemahan lain dokumen, yaitu karena ia diproduksi oleh suatu institusi.
Di sisi lain, kata Kuntowijoyo (1993), kurikulum sejarah Indonesia selama ini terlalu banyak bicara faktor disintegratif yang isinya pemberontakan dan peperangan. Pemberontakan mengarahkan kita berfikir ke peperangan.
Peperangan membutuhkan keperkasaan yang hingga saat ini masih identik dengan laki-laki. Kalau masalah ini dianggap sebelah mata, pelajaran sejarah tidak akan menjadi menjadi sumber informasi peran perempuan dalam proses integrasi bangsa.
Pada akhirnya, kurikulum sejarah kita harus bersifat terbuka. Sudah saatnya para pembuat kurikulum memperhatikan fungsi pembelajaran sejarah kepada siswa dalam setiap tingkatannya. Fungsi estetis untuk tingkat TK, fungsi etis untuk SD, fungsi deskriptif untuk tingkat SMP dan kritis-analitis untuk tingkat SMA.
Dalam hal ini, jawaban dari pertanyaan ’’why’’ mengenai tokoh dan peristiwa keperempuanan dalam sejarah, akan menjelaskan semua fungsi pembelajaran sejarah sejak dari tingkat TK sampai tingkat SMA. semoga. (Ajib Purnawan, pengajar Sejarah di MAM Tempurrejo, 80)
Setelah dikaji kembali, akhirnya ”PKI” kembali dimasukkan, tapi disajikan secara netral dan objektif dengan harapan tidak membangkitkan dendam masa lalu
Terlepas dari pro dan kontra masalah di atas, isu ideologis tampaknya masih menjadi hal yang menarik di masyarakat. Hingga masalah-masalah sosial menjadi terabaikan.
Kalau dicermati secara mendalam, sebenarnya kurikulum 2004 tidak ubahnya seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya. Posisi perempuan dalam historiografi atau lebih khusus dalam kurikulum sejarah belum menjadi isu yang menarik. Padahal pengajaran sejarah berfungsi untuk menyadarkan siswa terhadap proses perubahan masyarakat dalam dimensi waktu dan untuk membangun perspektif dalam memahami masa lalu, masa kini dan masa depan. Kalau isu perempuan (kesetaraan gender) belum diadopsi kurikulum kita, maka bagaimana bisa merubah imej perempuan sebagai kanca wingking dari pikiran siswa.
Konstruksi Masyarakat
Sebagian besar peradaban manusia di muka bumi menganggap perempuan sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki. Anggapan seperti ini diperparah dengan pemahaman yang keliru terhadap teks-teks keagamaan.
Di sisi lain, sang perempuan merasa perlakuan sebagai makhluk nomor dua sudah menjadi kodrat bagi dirinya. Akhirnya perempuan menjadi kaum yang dimarginalkan oleh sistem, budaya, dan kepercayaan yang dibuat manusia.
Gerakan penyadaran untuk mengangkat ”derajat” kaum perempuan saat ini sudah dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya melalui UU NO. 12 Tahun 2003 tentang partai politik, khususnya pada pasal 65 ayat (1). Partai politik dianjurkan mencalonkan 30% kaum perempuan untuk dapat duduk di kursi legislatif, baik di DPR, DPD, DPRD Tingkat I maupun DPRD Tingkat II.
Kebijakan ini, sepatutnya mendapat perhatian khusus sebagai satu langkah positif untuk memajukan kaum perempuan. Namun, pola pikir bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah mengakibatkan perempuan sulit mendapatkan tempat sebagai seorang pemimpin di masyarakat.
Selain itu, anggapan di masyarakat bahwa ’’perempuan harus menjadi ibu yang baik’’ mengakibatkan rasa apatis bagi kaum perempuan. Ketika mereka terjun di dunia politik praktis, atau sibuk dengan kegiatan lain, jangan-jangan mereka akan lupa mengurus anak, mengurus suami, dan keperluan rumah tangga lain. Atau ketika mereka mengenyam pendidikan yang tinggi maka mereka akan berani melawan suami.
Ketakutan-ketakutan di atas sebenarnya tidak beralasan. Peningkatan terhadap kulitas pendidikan bagi perempuan adalah sebuah keharusan. Kalau nantinya mereka menjadi ibu rumah tangga, perempuan perlu sadar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bukan malah sebaliknya.
Karena di tangan ibu-lah nasib anak-anak bangsa kita. Kalau ibunya saja tidak berpendidikan, bagaimana bisa mendidik anak-anaknya. Dengan semakin banyaknya perempuan yang pendidikan tinggi, diharapkan natinya mampu melahirkan generasi yang berkepribadian, cerdas, dan mandiri.
Dominasi Kekuasaan
Kita megenal Cut Nyak Din, Chrisina Martha Tyahahu dan Kartini melalui pelajaran sejarah yang kita dapat waktu sekolah. Selain ketiga tokoh itu, masih ada beberapa organisasi kewanitaan yang mengisi lembaran buku sejarah.
Titik tekan pembelajarannya adalah peran kaum perempuan dalam kebangkitan nasional. Pembahasannya terbatas pada kongres perempuan pertama. Sebuah kongres yang menghasilkan rekomendasi bagi bangsa Indonesia yang melampau waktu kongres tersebut.
Tampaknya, pembuat kurikulum kita memandang kongres perempuan sebagai salah satu acara terpenting yang harus ditulis dalam pelajaran sejarah. Namun belum disadari sepenuhnya bagian terpenting yang seharusnya dicatat.
Tentang kongres perempuan misalnya, baru mampu menjawab pertanyaan who, when, dan where. Sementara why sama sekali tidak disinggung.
Hampir tidak ditemukan perempuan yang mengisi lembaran buku sejarah. Bentuk pembelajaran seperti ini sedikit banyak mempengaruhi pandangan siswa terhadap kaum perempuan.
Dalam hal ini, kurikulum sejarah kita menganut aliran Narativisme. Sebuah aliran yang selalu berbicara mengenai orang besar, padahal sejarah juga mencakup hal-hal yang kecil. Individu dilihat sebagai makhluk yang kreatif dan mampu melakukan perubahan dengan sendirinya, padahal individu bukanlah sesuatu yang given. Individu muncul sebagai proses adaptasi terhadap ekologinya.
Ankersmit (1987) mengungkapkan bahwa narativisme hanya menjelaskan sejarah atas dasar fakta yang ada pada dokumen. Padahal banyak kebenaran yang luput dituliskan, dan hal ini penting untuk menjelaskan suatu peristiwa. Dokumen juga memiliki banyak kelemahan, ketika ditulis, hal-hal yang ada dalam dokumen sudah melalui tahap seleksi.
Karenanya, ia harus dipahami sebagai suatu karya yang disusun berdasarkan selera dan kepentingan penulisnya. Kemudian kelemahan lain dokumen, yaitu karena ia diproduksi oleh suatu institusi.
Di sisi lain, kata Kuntowijoyo (1993), kurikulum sejarah Indonesia selama ini terlalu banyak bicara faktor disintegratif yang isinya pemberontakan dan peperangan. Pemberontakan mengarahkan kita berfikir ke peperangan.
Peperangan membutuhkan keperkasaan yang hingga saat ini masih identik dengan laki-laki. Kalau masalah ini dianggap sebelah mata, pelajaran sejarah tidak akan menjadi menjadi sumber informasi peran perempuan dalam proses integrasi bangsa.
Pada akhirnya, kurikulum sejarah kita harus bersifat terbuka. Sudah saatnya para pembuat kurikulum memperhatikan fungsi pembelajaran sejarah kepada siswa dalam setiap tingkatannya. Fungsi estetis untuk tingkat TK, fungsi etis untuk SD, fungsi deskriptif untuk tingkat SMP dan kritis-analitis untuk tingkat SMA.
Dalam hal ini, jawaban dari pertanyaan ’’why’’ mengenai tokoh dan peristiwa keperempuanan dalam sejarah, akan menjelaskan semua fungsi pembelajaran sejarah sejak dari tingkat TK sampai tingkat SMA. semoga. (Ajib Purnawan, pengajar Sejarah di MAM Tempurrejo, 80)
